Polres Rejang Lebong Laksanakan Pembinaan dan Pendataan Terhadap Anak yang Terlibat Aktivitas Geng Viral di Media Sosial
Polres Rejang Lebong melalui Satuan Intelkam menunjukkan respon cepat dan langkah proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas sekelompok anak geng yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi sebanyak 14 orang anak yang terlibat, terdiri dari 8 orang pelajar tingkat SMP (putih biru) dan 6 orang anak yang sudah tidak bersekolah. Pendataan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta melibatkan peran orang tua dan pihak sekolah guna memperoleh hasil yang optimal.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam AKP Singgih Wirasto, S.H., secara langsung memberikan arahan, pembinaan, serta motivasi kepada anak-anak yang terdata. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong dan dihadiri oleh orang tua/wali serta perwakilan pihak sekolah.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa masa depan anak-anak sangat ditentukan oleh lingkungan, pergaulan, serta pengawasan dari orang tua. Oleh karena itu, peran keluarga menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Kapolres juga mengingatkan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif, termasuk bergabung dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum seperti geng motor, balap liar, maupun aksi kenakalan remaja lainnya.
Selain itu, kepada para orang tua dan pihak sekolah, Kapolres mengimbau untuk meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi tindak kriminal.
Kegiatan pembinaan ini juga diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas, edukasi hukum, serta penanaman nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab kepada anak-anak. Diharapkan, melalui pendekatan ini, anak-anak dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Setelah dilakukan pendataan, pembinaan, dan pembuatan pernyataan, seluruh anak tersebut selanjutnya dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan lanjutan secara berkelanjutan. Polres Rejang Lebong juga akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan anak-anak tersebut sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya langkah cepat ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
