Polres Rejang Lebong Cek Aplikasi di Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
REJANG LEBONG – Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, profesional, dan transparan, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan langsung terhadap aplikasi pelayanan yang digunakan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolres dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Didampingi para Pejabat Utama (PJU), Kapolres Rejang Lebong turun langsung melakukan cek dan ricek terhadap sistem aplikasi yang digunakan petugas dalam menerima laporan, pengaduan, maupun pelayanan administrasi kepolisian lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh perangkat dan sistem pelayanan berjalan dengan baik, cepat, serta tidak menimbulkan kendala yang dapat mengecewakan masyarakat.
Dalam arahannya, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama institusi Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas di ruang pelayanan harus mampu memberikan pelayanan yang ramah, humanis, profesional, dan berintegritas.
“Setiap masyarakat yang datang ke kantor polisi memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Tidak boleh ada pilih kasih ataupun diskriminasi dalam bentuk apa pun. Layani masyarakat dengan sopan, cepat, dan penuh tanggung jawab,” tegas Kapolres.
Selain memastikan sistem aplikasi berjalan dengan baik, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap proaktif dari petugas piket SPKT. Personel diminta tidak segan untuk menanyakan keperluan masyarakat yang datang serta memberikan arahan yang jelas dan mudah dipahami. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa terbantu dan tidak kebingungan saat berada di ruang pelayanan.
Tak hanya itu, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian ruang pelayanan publik. Lingkungan yang bersih, nyaman, dan tertata rapi merupakan bagian dari standar pelayanan prima yang harus dijaga secara konsisten. Kenyamanan masyarakat saat mengurus keperluan menjadi prioritas utama.
Sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan mutu layanan, Kapolres turut mendorong agar masyarakat yang telah menerima pelayanan dapat memberikan saran dan masukan terkait tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan. Masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya.
Melalui kegiatan pengecekan ini, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dengan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.
